Posts

Showing posts from October, 2021

HARGA AQIQAH INDRAMAYU

Image
  HARGA AQIQAH INDRAMAYU HARGA AQIQAH INDRAMAYU  Nurul Hayat, harga paket Aqiqah kambing masak (harga perekor Kambing) sebagai berikut: Harga aqiqah Masak Siap Saji 1. Platinum Kambing Betina    :  Rp 2.700.000 Kambing Jantan    :  Rp 3.800.000 2 Menu : 550 Sate + 180 Gule 3 Menu : 270 Sate + 90 Krengseng Daging + 180 Gule Jeroan Tulang 2. Istimewa Kambing Betina    :  Rp 2.350.000 Kambing Jantan    :  Rp 3.450.000 2 Menu : 450 Sate + 140 Gule 3 Menu : 210 Sate + 70 Krengseng Daging + 140 Gule Jeroan Tulang 3. Super Kambing Betina    :  Rp 1.900.000 Kambing Jantan    :  Rp 2.700.000 2 Menu : 300 Sate + 100 Gule 3 Menu : 150 Sate + 50 Krengseng Daging + 100 Gule Jeroan Tulang 4. Puas Kambing Betina    :  Rp 1.800.000 Kambing Jantan    :  Rp 2.600.000 2 Menu : 250 Sate + 80 Gule 3 Menu : 120 Sate + 40 Krengseng Daging + 80 Gule Jeroan Tulang...

AQIQAH INDRAMAYU

Image
AQIQAH INDRAMAYU Aqiqah  Nurul Hayat  dikenal sebagai "PELOPOR AQIQAH SIAP SAJI". Berdiri tahun 2003 sebagai unit usaha  Pondok Pesantren Nurul Hayat . Sejak saat itu Aqiqah Nurul Hayat  bertumbuh dengan puluhan ribu layanan Aqiqah setiap tahunnya. Tersebar di 30 lebih cabang di Indonesia. Terjamin karena bersertifikat halal MUI. Mendapat rekor MURI. Menjadi langganan masyarakat, tokoh dan artis.   "Pertamanya agak ragu, kita kan nggak mau undangan kecewa. Mulai tenang pas respon adminnya bagus kelihatan profesional. Lihat testimoni di internet bagus. Akhirnya puas sekali karena rasa masakannya enak, disukai tamu-tamu undangan. Aqiqah Anak kedua, lanjut Aqiqah istri tetap pakai layanan  Aqiqah Nurul Hayat . Total tiga kali dan memuaskan semua"  (Ricky Harun)   Simak testimoni dan kemeriahan acara Aqiqah tokoh dan artis lain di  Youtube Aqiqah Nurul Hayat Alhamdulillah sekarang sudah membuka  jasa aqiqah Indramayu. Untuk mengetahui H...

Hukum Barang Temuan Dalam Islam

Image
  Hukum Barang Temuan Dalam Islam Hukum Barang Temuan  atau Al-Luqathah adalah semua barang yang terjaga, yang tersia-sia, dan tidak diketahui pemiliknya. Umumnya berlaku untuk barang yang bukan hewan. Adapun hewan disebut  ad-dhallah  (tersesat). Bagi yang kehilangan barang maupun yang penemu, keduanya mempunyai kewajiban yang sama untuk mengetahui bagaimana seharusnya islam menangani masalah ini manusia beranggapan bahwa barang yang sudah jatuh itu milik mereka.mereka menganggap bahwa barang tersebut adalah rezeki mereka. Mereka cenderung tidak peduli dengan hal semacam ini bahkan hampir melupakan bagaimana dan seperti apa cara untuk menangani barang temuan. Mengutip dari UNIDA GONTOR, Hukum pengambilan barang temuan, oleh ulama dibagi ke dalam beberapa tingkatan dan di antaranya sebagai berikut : Hukum Barang Temuan Apabila barang temuan ditemukan oleh orang yang memiliki kepercayaan tinggi dan ia mampu mengurus benda-benda temuan itu sebagaimana mestinya dan terd...